Minggu, 10 Mei 2009

Awas Infiltasi Sekulerisme

Infiltrasi dalam kamus ilmiah diartikan sebagai penyusupan ataupun perembesan, suatu proses penyusupan yang dilakukan dengan motif tertentu ataupun yang berjalan secara alamiah, sekularisme merupakan paham (ideologi) yang memiliki konsepsi pemisahan antara hal-hal yang bersifat keduniaan (manusia secara horizontal) dan manusia secara vertikal (hubunganya dengan Sang Kholik) ini tidak mempunyai keterikatan sedikitpun, permasalahan yang bersifat horizontal ini mesti diselesaikan secara kesepakatan sosial (dalam bahasa Jean Jaques Rouses ; du contrac sosial), sedangkan wilayah keagamaan ini mesti diselesaikan secara privasi (individualistik) antara penganut agama dengan Tuhannya. Senyatanya paham ini muncul ketika agamawan gereja memanfaatkan ‘agama’ sebagai senjata untuk menina bobo-kan masyarakat pada saat itu untuk menerima ‘apa adanya’ yang terjadi pada kehidupan masyarakat ataupun negara, sebagai bentuk ‘cuci tangan’ penguasa untuk lepas dari tanggungjawab dalam memelihara masyarakat pada saat itu, ketika masyarakat dalam keadaan miskin, maka terimalah sebagai takdir dari Tuhan. Padahal para gerejawan, borjuis dan penguasa pada saat itu berfoya-foya dan hidup dalam kemewahan. Kondisi ini persis dengan islam pada abad pertengahan ketika bermunculan paham jabariyah, qodariyah dan maturidiyah. Dan salah satu khilafah pada saat itu menerapkan paham jabariyah sebagai senjata untuk menina bobo-kan masyarakat pada masa itu. Meskipun berbeda konteks dan filosofis hidupnya.

Dalam perjalanannya paham ini menjalar dengan cepat kepenjuru dunia, bahkan tak luput dari polemik, sehingga ketika mendengar statement ‘sekulerisasi’, kita menjadi rigid (kaku) dan menyamaratakan konsepsi tersebut, namun apakah makhluk sekularisasi ini sama dengan sekularisme?

Banyak kalangan yang mencoba mengkritisi konsepsi ini, baik lewat media massa maupun membuat buku dan stetement di surat kabar, bahkan MUI pun pada tahun 2005 telah menerbitkan ‘haramnya Sekularisme, Pluralisme dan Liberalisme (Sipilis) untuk dianut oleh umat islam. Karena disinyalir dapat merusak aqidah umat islam. Terlepas dari kata ‘sekularisasi ataupun sekularisme’, kita coba telisik secara filosofis, apakah kita benar-benar tidak terjangkit dengan ‘sekularisme’ ataukah tidak?

Hujatan yang sering dilontarkan biasanya menyudutkan pada permasalahan hukum, senyatanya ‘hukum’ yang dibangun oleh sekularisme itu adalah hukum manusia yang lahir dari alam nalarnya, sehingga haram hukumnya jika mengimplementasikan hukum tersebut, yang valid hanyalah hukum Allah yang tersurat dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits, dan sepertinya ini harga mati bagi umat islam. Namun permasalahanya bagaimana kita mampu menerjemahkan pesan sakral tersebut tanpa menggunakan potensi akal yang dianugerahkan Allah kepada kita? Sedang jelas dalam al-qur’an ayat-ayat yang mengisyarakan manusia untuk berfikir (Afala Ta’qiluun, Afala Tatadzakkaruun, Afala Tatafakaruun).

Dalam wacana tafsir, tentunya selalu saja berbenturan dengan wilayah ‘tekstual dan kontekstual’, sehingga yang lahir adalah multi-interpretasi (banyak penafsiran), secara deskriptif misalnya ayat tetang hukum ‘potong tangan’ yang disinyalir merupakan ayat qathi’, namun ada pula yang menyatakan bahwa ayat tersebut merupakan ayat dhanni. Bila kita lacak secara maknawi ‘potong tangan’ dalam konsep pertama memiliki makna hakiki (dalam artian tekstual ; dipotong tangannya) sedang dalam konsep yang kedua sebagai makna majazi (kontekstual ; tangan ditafsirkan sebagai bentuk kekuasaan). Oleh karenanya wajar bila Quraish Shihab menyatakan bahwa makna Al-Qur’an itu layaknya sinar yang terpancar dari berbagai sudut permata.

Tanpa disadari tenyata kita sering menungkapkan statement ‘hukum manusia itu bukan hukum Allah‘, secara tidak langsung statement ini disinyalir telah terbelenggu dalam konsepsi ‘sekularisme’, betapatidak dalam konsepsi ‘hukum kausalitas’ tak ada satupun daya upaya manusia yang tidak berujung pada Allah, dan tentunya statement semacam itu sadah mengarah pada prilaku ‘sekularism’, mungkin saja hal ini bisa dikatakan sebagai kesalahan fatal, pasalnya secara tidak langsung ini telah memisahkan antara permasalah horizontal (manusia) dan vertikal (Tuhan), tentunya konsekuensi logis bagi orang yang mempunyai konsepsi seperti ini dinyatakan sebagai ‘Sekular’, meskipun orang tersebut ‘antipati terhadap paham sekular’ namun tetap saja ia pun tanpa sadar telah menjangkit virus dalam alam nalarnya. Oleh karenanya meningat hegemoni ‘sekularisme’ ini mewabah diseantero jagat raya ini, kita mesti jeli dalam menafsirkan ‘sekularisme’ dan menerjemahkan realitas sosial-politik dan keagamaan. Jangan-jangan kita yang mengutuk abiz sekularisme malah tak sadar telah terjangkit !

“ Sekularisme Terjangkit bukan hanya karena niat dari pelakunya, tapi juga

‘ketidak sadaran alam nalar’ kita !

Waspadalah..... Waspadalah................. Waspadalah........!!!

Walaupun kami dogmatik, kami tidak suka kultus individu, kami tak mengajar orang-orang untuk percaya, melainkan untuk berfikir ! (Fidel Castro)

Wallahu A’lam Bisshawaab,,,,

Tidak ada komentar: